— Pasar Indonesia berpotensi segera kedatangan jajaran iPhone terbaru Apple. Indikasinya terlihat dari tiga perangkat yang terdaftar dalam sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai kandungan lokal mencapai 40 persen.

Ketiga perangkat tersebut diyakini sebagai iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo. Sertifikasi ini menjadi perkembangan penting karena TKDN merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum perangkat dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Tiga Nomor Model Muncul di Database TKDN

Berdasarkan data sertifikasi pemerintah, perangkat milik PT Apple Indonesia tercatat menggunakan nomor model A3714, A3717, dan A3720. Dalam dokumen tersebut, Apple tidak mencantumkan nama komersial masing-masing produk.

Identitas perangkat kemudian dapat ditelusuri melalui pencocokan nomor model dengan database resmi Apple. Dari pencocokan tersebut, A3714 dikaitkan dengan iPhone 18 Pro, sementara A3717 merujuk pada iPhone 18 Pro Max.

Nomor model A3720 menjadi perhatian karena diyakini merupakan iPhone Duo. Perangkat tersebut disebut sebagai smartphone layar lipat pertama yang sedang disiapkan Apple.

Ketiga model sama-sama memiliki nilai TKDN 40 persen. Sertifikasi tersebut membuat proses menuju pemasaran resmi di Indonesia memasuki tahap yang lebih konkret.

Kendati demikian, sertifikat TKDN belum berarti perangkat sudah dapat langsung dijual. Apple masih perlu memenuhi sejumlah ketentuan lain sebelum produk tersebut beredar di pasar domestik.

Kehadiran iPhone Duo Ikut Terbuka

Perangkat telekomunikasi yang akan dipasarkan di Indonesia juga diwajibkan memperoleh sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tahapan ini menjadi salah satu proses penting setelah perangkat memenuhi ketentuan TKDN.

Apabila seluruh sertifikasi telah diselesaikan, Apple bersama distributor resminya dapat melanjutkan persiapan penjualan. Karena itu, kemunculan ketiga perangkat di database TKDN menjadi sinyal awal, bukan konfirmasi mengenai jadwal peluncuran.

Sebelumnya, Apple enthusiast Bagus Hernawan memperkirakan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max akan tersedia di Indonesia mulai 16 Oktober 2026. Kedua model tersebut disebut berpotensi hadir bersama Apple Watch Series 12, Apple Watch Ultra 4, dan AirPods 5.

Namun, Apple hingga kini belum mengumumkan tanggal penjualan resmi perangkat tersebut untuk pasar Indonesia. Jadwal 16 Oktober 2026 pun masih sebatas perkiraan.

Di sisi lain, masuknya iPhone Duo ke dalam daftar TKDN memberikan perkembangan menarik. Jika seluruh persyaratan regulasi dapat dipenuhi, perangkat layar lipat pertama Apple tersebut tidak hanya berpeluang hadir secara global, tetapi juga berpotensi dipasarkan secara resmi di Indonesia.